Tuberculosis (TB)

  1. a. Pasien sudah melakukan pendaftaran di pelayanan pendaftaran
  2. b. Rekam Medis sudah tersedia di ruang pelayanan TB

  1. a. Pasien datang sendiri atau dengan pendamping di ruang tunggu pelayanan TB setelah melakukan proses pendaftaran
  2. b. Pasien dipanggil oleh petugas untuk dilakukan pengkajian awal dan pemeriksaan
  3. c. Pasien mendapatkan perawatan/tindakan pelayanan TB, proses pelayanan TB sesuai SOP yang sudah ditetapkan
  4. d. Pasien mendapatkan obat TB
  5. e. Pasien mendapatkan rujukan ke RS bila diperlukan

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Konsultasi penyakit TB, Pelayanan Pengobatan TB, Rujukan (bila perlu)

a.    Lapor Bupati Wonosobo : https://laporbupati.wonosobokab.go.id/

b.    Kotak Saran

c.    Email : pkmkertek@gmail.com

d.    Telepon : (0286) 329042

e.    Pengaduan langsung bisa disampaikan kepada Kepala UPTD Puskesmas Kertek 1 / Kepala Tata Usaha UPTD Puskesmas Kertek 1


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Tuberculosis (TB)"