Program Pelayanan Penyakit Kronik (PROLANIS)

  1. a. Pasien wajib mempunyai kartu BPJS
  2. b. Terdaftar sebagai anggota prolanis UPTD Puskesmas Kertek 1
  3. c. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi peserta baru
  4. d. Mempunyai Riwayat Penyakit Kronis (Hipertensi/Diabetes Melitus)
  5. e. Peserta Prolanis Diabetes Melitus wajib melakukan pengecekan Gula Darah Puasa terlebih dahulu atau 1 hari sebelum pelaksanaan Prolanis

  1. a. Pasien sudah melakukan pendaftaran di ruang pelayanan Prolanis
  2. b. Pasien menunggu di ruang tunggu pelayanan prolanis (kadang-kadang disertai Penyuluhan Kesehatan dan senam)
  3. c. Pasien dipanggil oleh petugas kesehatan untuk dilakukan pengkajian awal dan pemeriksaan oleh dokter
  4. d. Pasien mendapatkan resep obat
  5. e. Pasien membawa resep obat untuk melakukan pengambilan obat di petugas Apotek Bakti Husada
  6. f. Pasien Pulang

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan oleh dokter umum, Pemeriksaan Gula Darah Puasa (GDP) setiap bulan bagi peserta Prolanis Diabetes Melitus, Pemeriksaan Kimia Darah Lengkap setiap 6 bulan sekali bagi peserta Prolanis Hipertensoi dan Diabetes Melitus, Pengobatan selama 1 bulan

a.    Lapor Bupati Wonosobo : https://laporbupati.wonosobokab.go.id/

b.    Kotak Saran

c.    Email : pkmkertek@gmail.com

d.    Telepon : (0286) 329042

e.    Pengaduan langsung bisa disampaikan kepada Kepala UPTD Puskesmas Kertek 1 / Kepala Tata Usaha UPTD Puskesmas Kertek 1


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Program Pelayanan Penyakit Kronik (PROLANIS)"