No. SK: Nomor:Kep/2/1/2022
60 menit (Terhitung Mulai Loket Pendaftaran)
2. SIM C Baru Rp 100.000
3. SIM D Baru Rp 50.000
( Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 )
Penerbitan SIM Baru A / C / D
1. Pelayanan PenerbitanSIM (Surat Izin Mengemudi ) Satpas 1436 hanya menangani pengaduan yang berhubungan langsung dengan pelayanan yang menjadi kewenanganya.
2. Masyarakat dapat melakukan pengaduan maupun masukan melalui :
a.Petugas Pengaduan (Ruang Pengaduan dan Informasi)
b.Surat (Jalan P. Sudirman No 73, Pati kidul SatlantasPati)
c.Kotak Pengaduan/saran/masukan
d.Email (simpatIjtg@yahoo.com)
e. Telepon/sms/wa call center : 081242965225
f. ig : satlantaspolrespati
g. twitter : @Satlantaspati2
h. fb : satlantaspolrespati
i. web : polrespati.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store