Pengambilan Produk

  1. 1. Foto copy KTP
  2. 2. Surat Kuasa dan KTP yang memberi Kuasa dan Penerima Kuasa apabila pengambilannya di wakil kan

  1. Akta Cerai

Pengambilan Akta Cerai paling lama 10 menit

Tarif berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Jenis dan Tarif PNBP Mahkamah Agung

Akta Cerai

https://mi.pa-muarateweh.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengambilan Produk"