Pelayanan Gizi

No. SK: 445/0099/KPTS/TB/II/2022

  1. KTP/ Kartu BPJS/ Kartu KIS
  2. Membawa form rujukan dari Ruang Pelayanan atau Posyandu

  1. Pasien datang ke Ruang Gizi berdasarkan Rujukan posyandu
  2. Pasien Rawat jalan yang beresiko/tidak resiko mengalami masalah gizi membawa rujukan dari ruang pelayanan lain atau pasien mendaftar langsung ke Ruang Pelayanan Gizi
  3. Pasien di lakukan Pengukuran Antropometri
  4. Pasien dilakukan Anamnese dan Pengkajian Gizi untuk Penentuan Diagnosa Gizi
  5. Pasien di lakukan Intervensi Gizi sesuai dengan Diagnosis Gizi
  6. Pasien pulang.

15-30 menit


Tidak dipungut biaya

Konseling gizi

Pengaduan saran dan masukan dapat disampaikan secara:

1.    Langsung: yaitu langsung bertemu melalui lisan kepada pengelola pengaduan pelayanan di UPTD Puskesmas Tanah Baru

2.       Tidak Langsung: yaitu pengaduan dan saran dapat dituliskan pada kotak saran yang telah tersedia di UPTD Puskesmas Tanah Baru. Adapun pengaduan dan saran yang disampaikan secara tidak langsung juga dapat disampaikan melalui elektronik pada:

·         Scan Barcode Kotak Saran

·         Facebook: Puskesmas Tanah Baru

·         Instagram: pkmtanahbaru

·         Telepon: (021) 78520052

·         Call Center: 085776960009

·         Email: puskesmastanahbaru3@gmail.com

·         SIGAP: Sigap.depok.go.id

·         S4PN: www. Lapor.go.id

·         Web: https://pkmtanahbaru.depok.go.id

 

Catatan : Jika pasien keterbatasan untuk menulis atau membaca ataupun penyandang disabilitas maka akan dibantu oleh petugas pengelolaan pengaduan dan saran di UPTD Puskesmas Tanah Baru dalam menyampaikan pengaduan dan saran.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gizi"