Layanan Pengaduan Barang Bukti

No. SK: 522/17/KPTS/KDL-I/2020

  1. Saksi, pelaku dan barang bukti temuan
  2. Dokumen legalitas

  1. Penanganan BB
  2. Pencarian BB
  3. Berita acara pemeriksaan
  4. Berita acara barang temuan
  5. Administrasi prose lebih lanjut

Penanganan barang bukti (5 hari)

Tidak dipungut biaya

Berita Acara & Laporan

Kantor: Jl. Jend. Sudirman No. 9 Tanah Grogot

(Jalur Dua) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur 76251

e-mail: kphp.kendilo@gmail.com 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

kphp.kendilo@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengaduan Barang Bukti"