Pelayanan Program Kesehatan Jiwa

No. SK: 445/0099/KPTS/TB/II/2022

  1. Membawa fotokopi KTP/KK
  2. Membawa Kartu BPJS Faskes 1 UPTD Puskesmas Tanah Baru
  3. Membawa Kartu Berobat
  4. Membawa bukti daftar online
  5. Terdaftar sebagai pasien puskesmas

  1. Kader/Warga/Keluarga pasien melapor kepada petugas puskesmas jika ada warga yanng terindikasi gangguan jiwa
  2. Pasien yang sudah terkontrol berobat langsung ke puskesmas
  3. Pasien melakukan pendaftaran di puskesmas
  4. Pasien akan dilakukan anamnesa dan rencana perawatan oleh Dokter PJ Program Jiwa
  5. Pasien akan dirujuk kasus jiwa yang tidak dapat ditangani FKTP ke Sp. KJ atau FKRTL/RS
  6. Pasien ke farmasi untuk mengambil obat
  7. Pasien pulang

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Pasien dengan gangguan jiwa mendapatkan obat dan keluarga pasien mendapatkan konseling sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh petugas yang kompeten.

Pengaduan saran dan masukan dapat disampaikan secara:

1.    Langsung: yaitu langsung bertemu melalui lisan kepada pengelola pengaduan pelayanan di UPTD Puskesmas Tanah Baru

2.    Tidak Langsung: yaitu pengaduan dan saran dapat dituliskan pada kotak saran yang telah tersedia di UPTD Puskesmas Tanah Baru. Adapun pengaduan dan saran yang disampaikan secara tidak langsung juga dapat disampaikan melalui elektronik pada:

·         Scan Barcode Kotak Saran

·         Facebook: Puskesmas Tanah Baru

·         Instagram: pkmtanahbaru

·         Telepon: (021) 78520052

·         Call Center: 085776960009

·         Email: puskesmastanahbaru3@gmail.com

·         SIGAP: Sigap.depok.go.id

·         S4PN: www. Lapor.go.id

·         Web: https://pkmtanahbaru.depok.go.id

 

Catatan : Jika pasien keterbatasan untuk menulis atau membaca ataupun penyandang disabilitas maka akan dibantu oleh petugas pengelolaan pengaduan dan saran di UPTD Puskesmas Tanah Baru dalam menyampaikan pengaduan dan saran.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Program Kesehatan Jiwa"