Pelayanan HIV dan IMS

No. SK: 445/0099/KPTS/TB/II/2022

  1. Membawa fotokopi KTP/KK
  2. Membawa Kartu BPJS Faskes 1 UPTD Puskesmas Tanah Baru
  3. Membawa Kartu Berobat
  4. Membawa bukti daftar online

  1. Pasien ke ruang pendaftaran
  2. Pasien menunggu di ruang tunggu pelayanan
  3. Pasien dilakukan pemeriksan Berat Badan, Tinggi Badan dan Tekanan darah
  4. Pasien akan dilakukan konseling HIV dan IMS, dan TBC
  5. Pasien akan dirujuk ke laboratorium untuk tes HIV, dan IMS
  6. Pasien akan dirujuk ke dokter VCT untuk tindak lanjut rujukan ke rumah sakit bila ada yang reaktif
  7. Pasien dengan hasil non reaktif akan dilakukan edukasi
  8. Pasien reaktif akan dilakukan edukasi kepatuhan minum obat ARV atau obat IMS
  9. Pasien pulang

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Mendapatkan pelayanan dan pemeriksaan HIV

Pengaduan saran dan masukan dapat disampaikan secara:

1.    Langsung: yaitu langsung bertemu melalui lisan kepada pengelola pengaduan pelayanan di UPTD Puskesmas Tanah Baru

2.    Tidak Langsung: yaitu pengaduan dan saran dapat dituliskan pada kotak saran yang telah tersedia di UPTD Puskesmas Tanah Baru. Adapun pengaduan dan saran yang disampaikan secara tidak langsung juga dapat disampaikan melalui elektronik pada:

·         Scan Barcode Kotak Saran

·         Facebook: Puskesmas Tanah Baru

·         Instagram: pkmtanahbaru

·         Telepon: (021) 78520052

·         Call Center: 085776960009

·         Email: puskesmastanahbaru3@gmail.com

·         SIGAP: Sigap.depok.go.id

·         S4PN: www. Lapor.go.id

·         Web: https://pkmtanahbaru.depok.go.id

 

Catatan : Jika pasien keterbatasan untuk menulis atau membaca ataupun penyandang disabilitas maka akan dibantu oleh petugas pengelolaan pengaduan dan saran di UPTD Puskesmas Tanah Baru dalam menyampaikan pengaduan dan saran.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan HIV dan IMS"