Penilaian Administrasi Pengada Dan Pengedar Benih dan/Atau Bibit Tanaman Hutan Terdaftar

No. SK: 800/04.69/SET

  1. 1. Data Pendukung
  2. 2. Kelengkapan Administrasi Pengada dan Pengedar Benih dan/atau Bibit Tanaman Hutan

  1. 1. Pengiriman berkas permohonan menjadi pengada dan pengedar bibit terdaftar
  2. 2. Nota dinas tentang permohonan menjadi pengada dan pengedar benih atau bibit tanaman hutan terdaftar
  3. 3. Pemeriksaan berkas persyaratan
  4. 4. Tim pemeriksaan administrasi dan verifikasi persyaratan teknis kelokasi

Tiga Hari

Tidak dipungut biaya

Dokumen / Data Administrasi Pengada dan Pengedar Benih dan/atau Bibit Tanaman Hutan Terdaftar

-                  Dapat disampaikan secara langsung

Email : Dishutda@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penilaian Administrasi Pengada Dan Pengedar Benih dan/Atau Bibit Tanaman Hutan Terdaftar"