Penetapan Pengada Dan Pengedar Benihdan/Atau Bibit Tanaman Hutan Terdaftar

No. SK: 800/04.69/SET

  1. 1. Data Pendukung
  2. 2. Daftar Calon Pengadadan Pengedar Benih dan/atauBibit Tanaman Hutan

  1. 1. Pengajuan rekomendasi menjadi pengada dan pengedar benih atau bibit tanaman hutan terdaftar
  2. 2. Nota dinas tentang rekomendasi dari UPT BPDASHL tentang penetapan pengada dan pengedar bibit tanaman hutan terdaftar
  3. 3. Pembuatan keputusan penetapan pengada dan pengedar bibit tanaman hutan terdaftar
  4. 4. Penyampaian keputusan penetapan pengada dan pengedar bibit tanaman hutan terdaftar

Tiga Hari

Tidak dipungut biaya

Dokumen / Data Pengadadan Pengedar Benih dan/atauBibit Tanaman Hutan Terdaftar

-                  Dapatdisampaikansecaralangsung

Email : Dishutda@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penetapan Pengada Dan Pengedar Benihdan/Atau Bibit Tanaman Hutan Terdaftar"