Permohonan Analisis Rencana Pengelolaan Das

No. SK: 800/04.69/SET

  1. 1. Data Pendukung
  2. 2. Peta Lokasi Pengelolaan DAS

  1. 1. Berdasarkan disposisi dari Kepala Dinas, Kemudian dari Kabid memberikan arahan yang dicantumkan dalam lembar disposisi kepada Kasie guna menyiapkan bahan yang berhubungan dengan permohonan analisis rencana pengelolaan DAS instansi terkait
  2. 2. Memberikan arahan dan langkah penyiapannya yang dicantumkan dalam lembar disposisi kepada JFU
  3. 3. Melaksanakan penyiapan bahan, meliputi : - Dokumen rencana pengelolaan DAS Dinas Kehutanan Prov. Sulteng - Dokumen rencana pengelolaan DAS instansi terkait - Nama personil yang akan ditugaskan - Dokumen dan nama personil yang akan ditugaskan dibuatkan draft surat tugas dan disampaikan kepada Kasie
  4. 4. Kasie meneliti, memeriksa dan menyempurnakan draft surat tugas dan menelaah lokasi DAS yang akan dianalisis rencana pengelolaannya agar sesuai dengan rencana pengelolaan DAS Dinas Kehutanan Prov. Sulteng serta disampaikan kepada Kabid
  5. 5. Meneliti, memeriksa dan menyempurnakan surat tugas dan menelaahlokasi DAS yang akan dianalisisrencana pengelolaannya agar sesuai dengan rencana pengelolaan DAS Dinas Kehutanan Prov. Sulteng, jika setuju menandatangani, jika tidak dikembalikan untuk diperbaiki kembali
  6. 6. Mengoreksi draft surat tugas dan hasil telaah lokasi DAS yang akan dianalisis rencana pengelolaannya agar sesuai dengan rencana pengelolaan DAS Dinas Kehutanan Prov. Sulteng, jika setuju menandatangani, jika tidak dikembalikan untuk diperbaiki kembali
  7. 7. Menyampaikan kepada Kasie, agar menyampaikan surat tugas dan hasil telah lokasi DAS yang dianalisis kepada pemohon
  8. 8. Mengkoordinir hasil pelaksanaan pekerjaan sesuai surat tugas kepada personil yang ditugaskan dan kepadapemohon
  9. 9. Mengirimkan surat tugas kepada personil yang ditugaskan dan kepada pemohon dan mendokumentasikan hasil pelaksanaan tugas

Dua Hari

Tidak dipungut biaya

Dokumen / Data Rencana Pengelolaan DAS

                 Dapat disampaikan secara langsung

Email : Dishutda@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Analisis Rencana Pengelolaan Das"