Permohonan Permintaan Data Pengelolaan Das

No. SK: 800/04.69/SET

  1. 1. Data Pendukung
  2. 2. Permohonan Permintaan Data Pengelolaan DAS

  1. 1. Berdasarkan disposisi memberikan arahan guna menyiapkan bahan yang berhubungan dengan pemberian permohonan permintaan data pengelolaan DAS
  2. 2. Memberikan arahan dan langkah penyiapannya
  3. 3. Menyiapkan bahan meliputi : - Data dokumen rencana pengelolaan DAS - Data kondisi perkembangan DAS yang dimohonkan
  4. 4. Meneliti, memeriksa dan menyempurnakan bahan permintaan data pengelolaan DAS, dan membuat draft surat pengantar persetujuan tersebut disampaikan kepada Kabid
  5. 5. Meneliti, memeriksa dan menyempurnakan bahan permintaan data pengelolaan DAS, dan surat pengantar persetujuan, dan menyampaikan kepada Kepala Dinas
  6. 6. Mengoreksi bahan permintaan data pengelolaan DAS dan draft surat pengantar persetujuan, jika setuju menandatangani, jika tidak dikembalikan untuk diperbaiki kembali
  7. 7. Menyampaikan kepada Kasie, agar menyampaikan data pengelolaan DAS dan surat pengantar persetujuan kepada pemohon
  8. 8. Mengkoordinir pengiriman dokumen data pengelolaan DAS dan surat pengantar persetujuan kepada pemohon
  9. 9. Mengirim dan mendokumentasikan data pengelolaan DAS dan surat pengantar persetujuan kepada pemohon

DuaHari

Tidak dipungut biaya

Dokumen / Data Pengelolaan DAS

-      Dapat disampaikan secara langsung

-      Email : Dishutda@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Permintaan Data Pengelolaan Das"