Pelayanan Kesehatan Ikan Dan Lingkungan

No. SK: 284/E-17/HK/2022

  1. Laporan Pembudidaya Ikan terhadap kejadian penyakit ikan kepada petugas DKPKP ( PPL dan Petugas yang menangani Kesehatan Ikan)

  1. Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan), Unit Pembenihan Rakyat (UPR), Rumah Tangga Perikanan (RTP) melaporkan kejadian penyakit ikan baik secara lisan ataupun surat
  2. PPL secara teknis menindak lanjuti laporan pembudidaya ikan
  3. bila diperlukan Pembudidaya Ikan bersurat ditunjukan kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gianyar perihal permohonan bantuan obat-obatan
  4. PPL dan Petugas Kabupaten yang menangani kesehatan ikan ke lokasi melakukan pengukuran kualitas air dan memeriksa mengenai jenis penyakit ikan
  5. bantuan obat-obatan yang direkomendasikan sesuai dengan petunjuk dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

  1. Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan), Unit Pembenihan Rakyat (UPR), Rumah Tangga Perikanan (RTP) melaporkan kejadian penyakit ikan baik secara lisan ataupun surat
  2. PPL secara teknis menindak lanjuti laporan pembudidaya ikan
  3. bila diperlukan Pembudidaya Ikan bersurat ditunjukan kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gianyar perihal permohonan bantuan obat-obatan
  4. PPL dan Petugas Kabupaten yang menangani kesehatan ikan ke lokasi melakukan pengukuran kualitas air dan memeriksa mengenai jenis penyakit ikan
  5. bantuan obat-obatan yang direkomendasikan sesuai dengan petunjuk dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

Tidak dipungut biaya

Solusi atas permasalahan kesehatan ikan dan obat-obatan ikan

  1. TELP : 0361 (4791525)
  2. Website : http://lapor.go.id
  3. PPL Kec. Gianyar : 081236471768
  4. PPL Kec. Blahbatuh : 082342883920
  5. PPL Kec. Sukawati : 081237771933
  6. PPL Kec. Ubud : 087759261010 W
  7. PPL Kec. Tegallalang : 081999307967
  8. PPL Kec. Payangan : 087860708446
  9. PPL Kec. Tampaksiring : 082247634195
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store