15 Menit
Tidak dipungut biaya
Registrasi Surat Keterangan Ahli Waris
1. Langsung ; Petugas di kecamatan tembuku
2. Tidak langsung : online lewat :
- Email :Tembuku.bangllikab.go.id
- Fb. : Kecamatan tembuku
3. Kotak saran / kotak pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store