Standar Pelayanan Program Pembentukan Peraturan Daerah

No. SK: 165/757/Set.DPRD

  1. Rapat Paripurna Penetapan Propemperda

  1. Usulan Raperda DPRD dan Pemda
  2. Rapat Harmonisasi Bapemperda bersama seluruh penginisiasi terkait Analisis Kebutuhan Perda (AKP)
  3. Bapemperda melaporkan kepada Pimpinan DPRD terkait Raperda yang akan dibahas pada tahun berjalan
  4. Rapat Paripurna Penetapan Propemperda tahun berjalan

1 (satu) Bulan

Tidak dipungut biaya

Program Legislasi Daerah

- Dapat disampaikan secara langsung

- https : dprd.sultengprov.go.id

- Email : Set.dprd@sultengprov.go.id

- Hp/wa :
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Email : Set.dprd@sultengprov.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Program Pembentukan Peraturan Daerah"