1 Menit Surat Pengantar RT
1 Menit Fotocopy KTP yang bertanggung jawab
1 Menit Fotocopy kartu keluarga
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Izin Keramaian
Pengantar izin Keramaian Pemohon langsung kepada petugas pelayanan informasi/pelayanan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store