Keterangan tidak mampu proses pengadilan

  1. Pengantar RT, Membawa KTP Kartu Keluarga
  2. Surat Pernyataan materai Rp 6.000,-
  3. foto copy KTP

  1. pemohon langsung kepada pelayan informasi/pelayanan

1 Menit  Surat pengantar RT

1 Menit Foto copy KK 

5 Menit Surat Pernyataan materai Rp 6.000,-

Tidak dipungut biaya

surat keterangan kurang mampu proses pengadilan

pemohon langsung kepada pelayan Informasi/pelayanan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Keterangan tidak mampu proses pengadilan"