Lansia

  1. Semua pasien dengan usia ?60 Th
  2. Sudah terdaftar di loket pendaftaran
  3. Mematuhi protokol kesehatan

  1. Pasien menunggu di ruang tunggu
  2. Pasien dipanggil sesuai nomor antrian dan memasuki ruang Pelayanan Lansia.
  3. Pasien diperiksa oleh petugas.
  4. Jika diperlukan pemeriksaan penunjang pasien dirujuk ke Pelayanan Laboratorium, setelah mendapatkan hasil Laboratorium, pasien kembali ke ruang Pelayanan Lansia untuk dibacakan hasil pemeriksaan.
  5. Jika diperlukan rujukan ke Pelayanan lain, pasien dipersilahkan untuk menunggu antrian di Pelayanan yang dituju.
  6. Pasien diberikan informasi tentang penyakitnya, dan mendapatkan resep, atau jika diperlukan dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan.
  7. Bagi pasien umum menyelesaikan biaya administrasi ke kasir.
  8. Pasien menyerahkan resep obat ke Pelayanan Farmasi atau mengambil surat rujukan di unit pendaftaran.



Pasien BPJS    :  Rp.0 (Gratis)

Pasien Umum :

Pelayanan rawat jalan : Rp. 10.000


1. Pemeriksaan 2. Pengobatan 3. Edukasi & Konseling 4. Rujukan

Email      : pusk.wsb2@gmail.con

Telepon  : 0286 325268

Instagram :@puskesmaswonosobo2


Kotak Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Lansia"