Standar Pelayanan Surat Keluar

No. SK: 165/757/Set.DPRD

  1. Surat telah berisikan disposisi atau perintah pejabat yang berwenang dengan mencantumkan tujuan surat.

  1. Semua surat yang sudah ditanda tangan oleh pejabat yang berwenang ditujukan kembali di pengelola surat
  2. Petugas distribusi surat (caraka) mengantar surat sesuai tujuan surat.

1 Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

Surat terkirim sesuai tujuan surat

-       Dapat disampaikan secara langsung,

-       Hp/Wa

-   Email : Set.dprd@sultengprov.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Email : Set.dprd@sultengprov.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Surat Keluar"