Penilaian Efektifitas Pengelolaan Kawasan Konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Sulteng.

No. SK: 800/04.69/SET

  1. 1. Data Pendukung Lapangan
  2. 2. Metode penilaian METT

  1. 1. Membentuk Tim Penilai lapangan melalui SK Kepala Dinas atau Surat Tugas Kepala Dinas Kehutanan.
  2. 2. Menetapkan metode penilaian efektifitas pengelolaan
  3. 3. Melakukan penilaian mandiri/lembaga penilaian independent.
  4. 4. Menyusun dokumen penilaian efektifitas pengelolaan TAHURA
  5. 5. Konsultasi pubik hasil penyusunan dokumen penilaian efektifitas pengelolaan TAHURA
  6. 6. Memeriksa, meneliti dan menandatangani dokumen penilaian
  7. 7. Melaporkan dan menyampaikan dokumen hasil penilaian efektifitas pengelolaan TAHURA
  8. 8. Mendokumentasikan laporan hasil penilaian efektifitas pengelolaan TAHURA

Tiga Bulan 

Tidak dipungut biaya

Dokumen hasil penilaian efektifitas Pengelolaan Kawasan Konservasi TAHURA Sulteng.

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penilaian Efektifitas Pengelolaan Kawasan Konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Sulteng."