1. Menerima permohonan pengambilan Akta Cerai/Salinan Putusan/Salinan Penetapan (2 menit)
2. Mempersiapkan Akta Cerai/Salinan Putusan/Salinan Penetapan (5 menit)
3. Memerintahkan para pihak agar membayar biaya PNBP ke loket kasir dan menyerahkan kembali bukti pembayaran ke loket pengambilan produk (2menit)
4. Mengecek identitas para pihak, apabila sesuai Akta Cerai/Salinan Putusan/Salinan Penetapan diberikan kepada para pihak (3 menit)
Untuk Biaya Pengambilan Akta Cerai dikenai biaya PNBP Rp.10.0000
Legalisir 500 /lembar
Putusan / Penetapan , Akta Cerai , Legalisir
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store