Pemberian Persetujuan Penggunaan WASGANIS PHPL

No. SK: 800/04.69/SET

  1. 1. Surat Permohonan dari Pemegan gIjin
  2. 2. SK Ijin

  1. 1. Pemegang Ijin menyampaikan permohonan
  2. 2. Membuat telaahan atas surat permohonan.
  3. 3. Membuat surat Persetujuan Penggunaan tenaga WASGANIS PHPL.

Satu Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Persetujuan Penggunaan tenaga WASGANIS PHPL

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemberian Persetujuan Penggunaan WASGANIS PHPL"