Pengendali Sumber Bahan Baku Kayu Bulat dari Perijinan

No. SK: 800/04.69/SET

  1. Persyaratan penyampaian rencana tebang dari pemohon : Surat Penyampaian Rencana Tebang dari Pemegang Ijin, Surat kuasa dari pemegang sertifikat tanah (bermaterai 6000), Peta poligon lokasi Hak Atas Tanah, Rencana Tebang Hak Atas Tanah, Rekomendasi Ganis PHPL Canhut dari Balai Pengelolaan Hutan Produksi Wilayah XII Palu, Fotocopy KTP, Recomendasi Ganis PHPL PKB dari Balai Pengelolaan Hutan Produksi Wilayah XII Palu, Fakta Integritas,Rencana Tebang Pemegang Hak Atas Tanah (Mandiri), Rekapitulasi Rencana Tebang Perjenis dan Perkelas Diameter, Laporan Hasil Cruising dan Rekapitulasi Laporan , Hasil Cruising (Mandiri )
  2. II. Penyampaian hasil pengecekan dari UPTD KPH : Laporan hasil pengecekan lapangan oleh UPTD KPH

  1. I. Proses perintah pengecekan lapangan terhadapa lokasi pemegang ijin : 1. Pemegang Ijin Membawa Persyaratan 2. Memverifikasi berkas persyaratan yang disampaikan oleh Pemegang Ijin. 3. Membuat surat perintah pengecekan lapangan terhadap lokasi Pemegang ijin oleh UPT KPH apabila pelaksanaan Inventarisasi telah dilaksanakan oleh pemohon (Mandiri) 4. Membuat Surat kepada UPT KPH untuk melakukan pendampingan ITSP terhadap Lokasi Pemegang Ijin
  2. II. Proses penyampaian laporan hasil pengecekan lapangan: 1. Memverifikasi laporan hasil pengecekan lapangan dari UPTD KPH 2. Membuat surat kepada BPHP Wilayah XII Palu untuk melakukan penginputan rencana tebang ke dalam SI-PIUHH online

Empat Hari

Tidak dipungut biaya

Surat kepada UPTD KPH untuk melakukan pengecekan lapangan terhadap pemegang ijin Dan Surat kepada BPHP Wilayah XII Palu untuk melakukan penginputan rencana tebang ke dalam SI-PUHH online

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengendali Sumber Bahan Baku Kayu Bulat dari Perijinan"