No. SK: 061/01.50/Ro.Org
Jika melalui Surat Permohonan, pengguna layanan akan menerima jawaban setelah surat permohonan diterima oleh Kepala Biro Organisasi dalam 1 hari kerja
Tidak dipungut biaya
Pertemuan atau Audiensi dengan pejabat di Kantor Biro Organisasi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store