Perubahan Nama

  1. Kartu Keluarga Asli
  2. Putusan Pengadian Negeri tentang Perubahan Nama

  1. Pengambilan no Antrian
  2. Pendaftaran Berkas
  3. Pengentrian Berkas
  4. Verifikas dan sertikasi Dokumen
  5. Cetak Dokumen
  6. Pengambilan Dokumen

1 hari

Tidak dipungut biaya

Perubahan Nama

Datang sendiri

loket pengaduan

telepon

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store