Penerbitan Kartu Keluarga Rusak/hilang

  1. Membawa fotocpy Kartu Keluarga (bagi yang hilang)
  2. Suarat Keterangan Hilang dari Kepolisian
  3. Kartu Keluarga yg rusak

  1. Ambil no antri
  2. Pendaftaran Berkas
  3. Pengentrian Berkas
  4. Verifikas dan Sertifikasi Dokumen
  5. Cetak Dokumen
  6. Pengambilan Dokumen

1 hari

Tidak dipungut biaya

Kartu Keluarga

datang langsung

telepon

loket pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store