Pengukurandan Pengujian Kayu

No. SK: 800/04.69/SET

  1. Surat resmi perihal permintaan/permohonan bantuan pengujian danp engukuran barang bukti kayut emuan/sitaan/rampasan dan Tersedianya tenaga Wasganis PHPL

  1. Pihak ketiga menyampaikan permohonan tenaga pengukuran dan pengujian kayu berkualifikasi Wasganis PHPL, Kepala Dinascq. Sekretaris Dinas menyampaikan disposisi kepada Administrator sesuai permohonan yang disampaikan pihak ketiga, Administrator meneruskan disposisi kepada Pengawas untuk disampaikan kepada pelaksana untuk menyiapkan surat tugas tenaga teknis sesuai permohonan pihak ketiga, Pelaksana membuat konsep surat Tugas kepada Wasganis PHPL , Konsep Surat Tugas kepada Wasganis disampaikan kepada Pengawas/Administrator/Kepala Dinas untuk mendapatkan persetujuan, Dasar Persetujuan tersebut pelaksana menyampaikan Surat Tugas Kepada Wasganis PHPL kepada Kepala Dinas untuk ditandatangani,Surat Tugas Wasganis PHPL terkait pengukuran dan pengujian kayu disampaikan kepada pihak ketiga

Empat Hari Sejak Surat Di Terima

Tidak dipungut biaya

Penyiapan Tenaga Teknis Wasganis PHPL untuk kegiatan pengukuran dan pengujian kayu

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengukurandan Pengujian Kayu"