Pemeriksaan Kesehatan Gigi dan Mulut

No. SK: 840/19/2022

  1. Pasien sudah melakukan pendaftaran di pelayanan pendaftaran
  2. Pasien merupakan rujukan dari pelayanan pemeriksaan lainnya

  1. Pasien/klien menunggu di depan pelayanan kesehatan gigi dan mulut
  2. Pasien/klien menunggu dipanggil nama dan nomor urutan di pelayanan kesehatan gigi dan mulut
  3. Pasien/klien masuk ke dalam ruang pelayanan kesehatan gigi dan mulut
  4. Pasien/klien memberikan informasi kepada petugas terkait dengan permasalahan yang dihadapinya
  5. Pasien/klien diperiksa tanda – tanda vital dan anamesa oleh petugas
  6. Pasien/klien diperiksa oleh petugas
  7. Pasien/klien mendapat informasi terkait dengan hasil pemeriksaan gigi
  8. Pasien/klien mendapatkan resep obat ataupun rujukan sesuai kebutuhan
  9. Pasien/klien menbawa resep obat ataupun rujukan ke pelayanan kasir

5 - 20 menit


a. Rawat jalan  Rp. 10.000

b. Kefarmasian/ Obat Rp. 5.000

c. Cabut gigi anak tanpa suntik Rp. 13.000

d. Cabut gigi dengan suntik Rp. 15.000

e. Cabut gigi dewasa Rp. 20.000

f. Cabut gigi dewasa dengan penyulit Rp. 25.000

g. Incisi abses gigi dengan suntik Rp. 25.000

h. Tambal sementara Rp. 10.000

i. Fissure sealant Rp. 15.000

j. Tambal permanen/ tetap dengan GI kecil Rp. 15.000

k. Tambal permanen/ tetap dengan GI besar Rp. 20.000

l. Devitalisasi pulpa Rp. 15.000

m. Pengambilan tambalan (Up Filling) Rp. 10.000

   n. Scalling/pembersihan karang gigi Rp. 15.000/regio


Pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut dan rujukan

a. Pengaduan langsung        : Kotak saran

b. e-mail                                : pkmkalikajar2@gmail.com

 c. Telepon/SMS/WhatsApp   : 085801374031


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Kesehatan Gigi dan Mulut"