No. SK: 56 Tahun 2022
Jangka waktu penyelesaian terhadap aduan gangguan bergantung dari jenis kerusakan dan tingkat kerusakan yang terjadi.
Tidak dipungut biaya
Lampu Penerangan Jalan Berfungsi (Menyala)
Pengaduan akan ditindaklanjuti segera dan ditangani oleh tim teknisi.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store