Penyusunan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA)

No. SK: 800/04.69/SET

  1. 1. Dokumen RKA dan DPA
  2. 2. Data Usulan Program/ Kegiatan Perubahan yang disusun oleh Dinas/KPH/Tahura Lingkup Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah
  3. 3. SK DPPA tersebut ditandatangani oleh Tim TAPD

  1. 1. Koordinasi dengan Pimpinan untuk pembahasan usulan program/kegiatan dari Dinas/KPH/Tahura
  2. 2. Menyusun usulan Program/Kegiatan dalam Sistem SIPD dan Simda
  3. 3. Penelitian dan Pengesahan dari Tim TAPD
  4. 4. Penetapan Nomor dan tanggal DPPA

Satu Bulan

Tidak dipungut biaya

Dokumen DPPA

    Email : program.dishutsulteng@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyusunan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA)"