Tidak dipungut biaya
Izin Penggunaan Jalan Selain Untuk Kepentingan Lalu Lintas
Melalui loket pengaduan pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banggai.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePlt. Kepala Dinas