Waktu Pelayanan:
Rabu : 08.00 s/d 12.00 WIB
Setiap Pasien yang berkunjung ke Puskesmas Ciwandan diwajibkan membayar retribusi sesuai Peraturan Walikota Cilegon Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan.
Kecuali Pasien BPJS-Kesehatan yang terdaftar di fasilitas kesehatan Puskesmas Ciwandan (Gratis biaya retribusi dan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku)
Pasien mendapatkan Pemeriksaan kesehatan pasien TB, Konseling, resep, dan atau Pemeriksaan laboratorium, dan atau surat rujukan
1. Kotak Saran :
a. Lokasi : Ruang Tunggu Pendaftaran, Ruang Tunggu Farmasi, Depan IGD
b. Evaluasi : 1 bulan sekali
c. Informasi : Setiap hari kerja
2. Kotak Kepuasan
a. Lokasi : Setiap Poli
b. Evaluasi : 1 bulan sekali
c. Informasi : Setiap hari kerja
3. Surat (ditujukan kepada Kepala UPTD Puskesmas Ciwandan)
4. Telepon ke (0254) 7960939
5. Email : Puskesmasciwandan@gmail.com
6. SMS/WA : 081219780449
7. Media Sosial : Facebook Puskesmas Ciwandan
Instagram puskesmasuptdciwandan
Youtube UPTD Puskesmas Ciwandan
8. Website : pkmciwandanclg.wordpress.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store