No. SK: NOMOR 22.a TAHUN 2024
15 Menit
Tidak dipungut biaya
Legalisir Dokumen dan atau Berkas
a. Langsung datang ke Kantor Kelurahan Karanglewas Lor Kecamatan Purwokerto Barat di Ruang Pelayanan;
b.Nomor Telepon 0281 – 627314 ;
c.Nomor Whatsapp 082323013322;
d.E-mail kelurahan : karanglewaslor@banyumaskab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store