Pelayanan Imunisasi

No. SK: SK/ADMEN/001/2022

  1. Kartu identitas warga berupa : KTP/KK, buku KIA (pasien baru)
  2. Buku KIA (pasien lama)

  1. A. Pelayanan Imunisasi di Posyandu 1. Pendaftaran Bayi/balita dan ibu hamil 2. Bayi/balita dilakukan penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan dan di catat di KMS/buku KIA. Ibu hamil dilakukan skrining tentang riwayat vaksinasi TT sebelumnya. 3. Mengecek riwayat vaksinasi di buku KIA 4. Bayi/balita dan ibu hamil dilakukan vaksinasi sesuai tahap vaksin yang ditentukan. 5. Mencatat hasil imunisasi di buku KIA dan di buku pencatatan Imunisasi bayi. 6. Bayi/balita dan ibu hamil pulang.
  2. B. Pelayanan Imunisasi di Pos Vaksinasi lainnya 1. Peserta mendaftar di meja pendaftaran. 2. Peserta dilakukan pemeriksaan atau screening. 3. Peserta dilakukan vaksinasi sesuai vaksin yang akan ditentukan. 4. Peserta menunggu 10 s/d 15 menit dalam masa observasi. 5. Peserta pulang.

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Imunisasi dengan pemberian vaksin : • HB0 • BCG • DPT-HB-Hib • POLIO (OPV dan IPV) • MR/Campak • TT • Dt • Td • Covid-19

2.     Email : puskesmasmahap0110@gmail.com

3.     Kotak Saran

4.  Online web Puskesmas : pkmnangamahap.sekadau.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Imunisasi"