Pelayanan Kesehatan Ibu, anak dan KB

No. SK: SK/ADMEN/001/2022

  1. Kartu identitas Pasien berupa : KTP/KK (pasien baru)
  2. Kartu BPJS (bagi yang memiliki)
  3. Buku Kesehatan Ibu dan Anak
  4. Surat Pegantar Catin dari KUA
  5. Kartu KB

  1. Pasien datang
  2. Pasien menberikan kartu BPJS dan KTP
  3. Untuk pasien pemeriksaan ANC memberikan KTP , Kartu BPJS dan Buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak). Untuk pasien KB memberikan KTP , Kartu BPJS dan Kartu KB . Untuk Pasien Catin memberikan Surat pegantar catin dari KUA.
  4. Pasien mengikuti arahan dari petugas kesehatan seperti menimbang berat badan, mengukur tekanan darah, tinggi badan, pemeriksan ANC , pemberian obat KB, pemberian imunisasi catin dan lain kain
  5. Pasien mendengarkan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh petugas KIA/KB
  6. Pasien mengambil kertas resep obat dan rincian pembayaran yang harus dibawa ke loket obat

Poli KIA / KB

1. Pemeriksaan KIA                      25 menit

2. Pemasangan IUD                      25 menit

3. Pencabutan IUD                       25 menit

4. Pemasangan Implant mandiri   25 menit

5. Pencabutan Implant Mandiri    25 menit

6. Subkutan KB                           25 menit

7. Kontrasepsi Pil                         25 menit

8. Pelayanan Catin                       25 menit

Menurut Peraturan Daerah nomor 3 Tahun 2018

Poli KIA / KB

1. Pemeriksaan KIA                     5.000

2. Pemasangan IUD                     50.000

3. Pencabutan IUD                      25.000

4. Pemasangan Implant mandiri  50.000

5. Pencabutan Implant Mandiri    25.000

6. Subkutan KB                           25.000

7. Kontrasepsi Pil                         5.000

8. Pelayanan Catin                       10.000

Pemeriksaan KIA , Pemasangan IUD , Pencabutan IUD , Pemasangan Implant Pencabutan Implant Mandiri, Subkutan KB, Kontrasepsi Pil , Pelayanan Catin

4.Online web Puskesmas :pkmnangamahap.sekadau.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Ibu, anak dan KB"