Penerbitan HC Domestik Masuk

  1. Permohonan
  2. KTP PEMILIK
  3. SERTIFIKAT ASAL
  4. SURAT KUASA (KALAU DIKUASAKAN PEMILIK BARANG)

  1. PERMOHONAN
  2. PERMOHONAN
  3. PEMERIKSAAN KELENGKAPAN DOKUMEN
  4. PEMERIKSAAN KEBENARAN JENIS VOLUME DAN JUMLAH
  5. PENERBITAN ELEKTRONIK SERTIFIKAT PELEPASAN (E-SKIPP)

10 menit

Tidak dipungut biaya

SERTIFIKAT PELEPASAN KESEHATAN IKAN DAN PRODUCT PERIKANAN

Pengaduan dapat disampaikan melalui:

1. Kotak Saran atau datang langsung (Tatap Muka) pada Kantor Balai KIPM Balikpapan

2. SMS ke 1708

3. Website E-Lapor

4. Email : pengaduan@kkp.go.id

5. Website Balai KIPM Balikpapan : https://kkp.go.id/bkipm/bkipmbalikpapan

6. Whatsapp CS : +62 811-5459-159

7. Sosial Media :  - Instagram : @bkipmbalikpapan

                            - Twitter : @bkipmbalikpapan

                            - Facebook : @KarantinaIkanBpp

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online