50 Menit
Biaya berdasarkan PP Nomor 85 Tahun 2021 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Kelautan dan Perikanan
SERTIFIKAT MUTU
Pengaduan dapat disampaikan melalui:
1. Kotak Saran atau datang langsung (Tatap Muka) pada Kantor Balai KIPM Balikpapan
2. SMS ke 1708
3. Website E-Lapor
4. Email : pengaduan@kkp.go.id
5. Website Balai KIPM Balikpapan : https://kkp.go.id/bkipm/bkipmbalikpapan
6. Whatsapp CS : +62 811-5459-159 (Telepon dan chat)
7. Sosial Media : - Instagram : @bkipmbalikpapan
- Twitter : @bkipmbalikpapan
- Facebook : @KarantinaIkanBpp
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store