Kasir

  1. Nota tagihan rawat jalan

  1. 1. pasien dari ruang pelayanan sebelum pengambilan obat menuju kasir terlebih dahulu 2. pasien menyerahkan bukti pembayaran ke petugas kasir 3. Pasien menunggu penghitungan rincian pembiayaan 4. Pasien mendapatkan rincian pembiayaan 5. pasien membayar secara tunai 6. bukti pembayaran ditunjukan ketika pengambilan obat

5 Menit

Sesuai peraturan Bupati Wonosobo Nomor 50 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 59 Tahun 2018 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada BLUD Puskesmas


Kasir

1.    SMS Center 081327472551

2.    email : pusk2.slm@gmail.com

3.    Telp (0286)3305939

4.    Kotak Saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store