Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Dan Anggaran (RKA)

No. SK: 800/04.69/SET

  1. 1. Data usulan Program/Kegiatan dari Dinas/KPH/Tahura Lingkup Dishut Prov
  2. 2. Dokumen Renja
  3. 3. Dokumen RKPD
  4. 4. Dokumen Renstra
  5. 5. Dokumen Lakip

  1. 1. Koordinasi kepada pimpinan untuk pembahasan usulan Program/Kegiatan yang diberikan oleh Dinas/KPH/Tahura Lingkup Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah
  2. 2. Menyusun usulan Program/Kegiatan dalam format RKA
  3. 3. Menginput draft tersebut dalam sistem SIPD
  4. 4. Mencetak Dokumen RKA dari sistem SIPD untuk mendapat tanda tangan kepala PD

Tiga Bulan

Tidak dipungut biaya

Dokumen RKA

Email : program.dishutsulteng@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Dan Anggaran (RKA)"