Jika terjadi kasus KLB (Kesimpulan hasil KLB akan diperoleh kurang dari 1 X 24 jam setelah tiba dilokasi KLB)
Tidak dipungut biaya
Laporan KLB
Dapat disampaikan langsung ke Seksi Kesehatan Lingkungan & Kesjaor Dinas Kesehatan Provinsi baik secara lisan, tulisan via telfon/WA
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store