Penyusunan Dokumen Rencana Kerja (RENJA)

No. SK: 800/04.69/SET

  1. 1. Data usulan program/kegiatan dari Dinas/KPH/Tahura
  2. 2. KUA PPAS Dishut Prov
  3. 3. Dokumen Restra
  4. 4. LAKIP

  1. 1. Koordinasi dengan pimpinan dan OPD terkait dalam menyusun Renja
  2. 2. Mengumpulkan data usulan program/kegiatan dalam suatu format Renja
  3. 3. Menyusun Buku Renja
  4. 4. Mencetak dan menyampaikan buku tersebu tkepada Kepala OPD untuk di Tandatangani

Satu Bulan

Tidak dipungut biaya

Dokumen Rencana Kerja (RENJA)

Email :  program.dishutsulteng@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyusunan Dokumen Rencana Kerja (RENJA)"