Dalam kurun waktu 1 tahun (bersifat rutin setiap bulan berjalan)
Tidak dipungut biaya
Laporan Program Pelayanan Kesehatan Primer, Laporan Program Mutu dan Akreditasi
Dapat disampaikan langsung ke Seksi Pelayanan Kesehatan Primer Dinas Kesehatan Provinsi baik secara lisan, tulisan, via telfon/WA
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store