Pelayanan Konsultasi Sanitasi

No. SK: SURAT KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS LUMBIR KABUPATEN

  1. Dokumen laporan bulanan
  2. Adanya kasus yang terjadi baik di dalam gedung maupun di luar gedung

  1. Melakukan pengumpulan data
  2. Melakukan kunjungan lapangan
  3. Membuat laporan hasil
  4. Melaporkan hasil kegiatan

30 Menit

Sesuai dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 115 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas

Konsultasi sanitasi

1. Telepon : (0281) 5700160
2. Email : puskesmasndeso@gmail.com
3. Kotak saran media social, pengaduan
secara langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store