Standar Pelayanan Rekomendasi Undian Gratis Berhadiah

No. SK: 06.1 Tahun 2021

  1. Fotocopy akta pendirian yang disahkan oleh notaris
  2. Fotocopy surat izin usaha
  3. Fotocopy surat daftar perusahaan (TDP)
  4. Fotocopy NPWPdaftar hadiah sesuai dengan harga pasar
  5. Melampirkan surat kuasa/tugas dari pimpinan
  6. Melampirkan contoh iklan/promosi
  7. Membayar biaya permohonan izin UGB dan izin promosi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah permohonan disetujui
  8. Membayar dana usaha kesejahteraan sosial sebesar 10i jumlah total hadiah
  9. Melampirkan forocopy akta pendirian yang disahkan oleh notaris, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga atau keputusan pembentukan dan susunan panitia/organisasi
  10. Rekomendasi dari pemerintah daerah setempat
  11. Melampirkan daftar harga hadiah sesuai dengan harga pasar
  12. Menyediakan hadiah pada saat permohonan izin diajukan dengan melampirkan bukti pengadaan/pembelian
  13. Membayar biaya permohonan izin UGB dan izin promosi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah permohonan disetujui
  14. Membayar dana usaha kesejahteraan sosial paling sedikit sebesar 10i jumlah total hadiah
  15. Melampirkan contoh iklan/promosi.

  1. Nama penyelenggaran dan/atau pelaksana dan alamat yang berlaku secara jelas
  2. Nama pemohon dan jabatan pada lembaga
  3. Jenis barang/jasa yang dipromosikan
  4. Nama program undian gratis berhadiah
  5. Mekanisme dan teknis penyelenggaraan undian
  6. Wilayah penyelenggaraan undian
  7. Jangka waktu promosi
  8. Jangka waktu penyelenggaraan undian
  9. Tempat dan tanggal penyegelan
  10. Tanggal batas klaim dalam hal penyelenggaraan UGBL
  11. Tempat dan tanggal penentuan pemenang
  12. Daftar dan jenis hadiah dijelaskan secara lengkap dan rincian mengenai jenis, jumlah, merk / type dan tahun pembuatannya dengan mempertimbangkan nilai guna / manfaat dari hadiah tersebut
  13. Cara penentuan pemenang
  14. Cara pengumuman pemenang

1 hari menerima permohonan, memproses permohonan dan menyelesaikan permohonan

Tidak dipungut biaya

Surat rekomendasi penyelenggaraan undian gratis berhadiah

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada : (e-mail dissp3apmd@gmail.com)  WA. 089680759101

Atau Disampaikan secara langsung ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kayong Utara Jl. Bhayangkara Komplek Gedung Terpadu Lantai II Sukadana
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

WA. 089680759101

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Rekomendasi Undian Gratis Berhadiah"