No. SK: 06.1 Tahun 2021
1 hari menerima permohonan
3 hari survey kelengkapan persyaratan dan lapangan
1 hari penyerahan dokumen rekomendasi
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Permohonan Ijin Pengumpulan Sumbangan (Uang/Barang)
) WA. 089680759101
Atau :
Disampaikan secara langsung ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kayong Utara Jl. Bhayangkara Komplek Gedung Terpadu Lantai II SukadanaMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store