Rekomendasi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU)/SPAM

  1. Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha)
  2. Membawa surat Permohonan SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) (1 lembar)
  3. Membawa Fotokopi KTP (1 lembar)
  4. Membawa Foto Terbaru 4x6 sebanyak (2 Lembar)
  5. Membawa Denah Lokasi Sarana (1 lembar)
  6. Membawa Fotokopi sertifikat Pelatihan/kursus Higiene sanitasi DAM Bagi Pemilik/Penjamah (1 lembar)
  7. Hasil laboratorium Kualitas Air 1 bulan terakhir (sampel diantar/diuji petugas kesling puskesmas/Tim yang Ditunjuk)
  8. Hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL Memenuhi syarat)

  1. Pemohon mengajukan surat permohonan penerbitan SLHS DAMIU melalui Sanitarian Puskesmas
  2. Dilakukan kunjungan untuk pemeriksaan kelayakan lokasi dan sarana prasarana/instalasi DAMIU (IKL oleh Sanitarian Puskesmas/Dinkes)
  3. Dilakukan pengiriman/Uji Kualitas Air oleh petugas Puskesmas (ke Laboratorium akreditasi)*
  4. Pengambilan Hasil Uji Kualitas Air di laboratorium (14 hari kerja)
  5. Sanitarian Puskesmas melakukan penelitian persyaratan, jika sudah lengkap akan disampikan ke Kepala Dinas Kesehatan (Cq.Bidang Kesmas Seksi Kesling)
  6. Jika hasil Verifikasi dokumen sesuai dan hasil uji memenuhi syarat, akan diterbitkan surat Rekomendasi laik higiene sanitasi DAMIU/SPAM

20 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU)

- Email Keslingppu_subid@yahoo.com

- Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU)/SPAM"