Menerima surat undangan → Kepala Seksi meneruskan kepada Kepala Bidang → Kepala Bidang meneruskan kepada Kepala Dinas (1 Hari) → Kepala Dinas memberikan persetujuan megenai kegiatan → Kepala Bidang melaksanakan rapat persiapan → Kepala Seksi memberikan instruksi kepada JFU → JFU mempersiapkan bahan promosi (3 Hari) → Pelaksanaan Kegiatan (1 Hari) → Laporan dan Evaluasi hasil kegiatan (1 Hari).
Tidak dipungut biaya
Jasa Promosi
--
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePenanggung Jawab