Pelayanan Pemeriksaan Umum

No. SK: 440/034/SK/X/2022

  1. Tersedianya Rekam Medis Pasien

  1. 1. Petugas memanggil pasien sesuai antrian 2. Petugas memastikan identitas pasien sesuai dengan rekam medis 3. Petugas melakukan anamnesis 4. Petugas melakukan pengukuran vital sign 5. Dokter melakukan pemeriksaan / tindakan sesuai prosedur 6. Jika diperlukan pasien dirujuk ke Klinik Gizi /Klinik Kesling/Laboratorium dan kembali ke dokter setelah hasil laboratorium keluar 7. Dokter menentukan diagnosis penyakit 8. Jika diperlukan tindakan , pasien diarahkan ke ruang tindakan. 9. Dokter meresepkan obat atau menyarankan untuk dirujuk ke PPK tk II / RS bila diperlukan 10. Petugas mengarahkan pasien ke kasir dan apotek untuk mengambil obat.

10-15 menit (sesuai kasus)

Senin – Kamis     :  08.00 - 14.15

Jumat                   :  08.00 - 11.15

Sabtu                    :  08.00 -12.45

Sesuai dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 115 Tahun 2021

Pelayanan  Rawat Jalan  :

Jenis Pelayanan Jumlah BPJS Gratis

Pemeriksaan Umum10.000

Pemeriksaan kesehatanuntuk15.000

sekolah / mencari pekerjaan

KonsultasiSanitasi/lainnya 10.000

Pemeriksaan umum

1.     Telepon : 0281633365

2.     Email : pusk_2_sumbang@yahoo.co.id

3.     Kotak Saran

Lapak Aduan Banyumas Telepon 08112626116, whatsapp, SMS, Instagram, Facebook, dan Youtube.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Umum"