Standar Pelayanan Permintaan Rilis Berita Kegiatan KDH/WKDH

  1. Surat Permintaan Rilis Berita kepada Kepala Biro Administrasi Pimpinan

  1. Pengguna Layanan menyurat kepada Kepala Biro Administrasi Pimpinan
  2. Kepala Biro Biro Administrasi Pimpinan mendisposisikan kepada pejabat secara berjenjang berkaitan dengan Rilis Berita Kegiatan Gubernur
  3. Pejabat pelaksana menyiapkan Rilis Berita
  4. Rilis Berita secara berjenjang dikoreksi oleh Kassubag, Kabag dan Kepala Biro dan selanjutnya akan diserahkan kepada Pengguna Layanan

1 (satu) hari sejak Surat Permintaan diterima  di Biro Administrasi Pimpinan

Tidak dipungut biaya

Rilis Berita acara/kegiatan KDH/WKDH

-          Dapat disampaikan secara langsung,atau

-          Email : biroadpimsulteng@gmail.com

-          SP4N LAPOR / LAPOR TUAKA

-          Hp/Wa + 62 –


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Permintaan Rilis Berita Kegiatan KDH/WKDH"