Permintaan Data

  1. Surat Prmintaan Data

  1. 1. Menyampaikan surat permintaan data kepada petugas, 2. Petugas mengagendakan surat masuk, 3. Petugas menyampaikan surat yang sudah diagendakan kepada pejabat untuk disposisi, 4. Pejabat mendisposisi surat, 5. Petugas menerima surat yang didisposisi, kemudian diarahkan ke bidang yang terkait data yang diminta.

Setelah surat diterima dan teradopsi pada Dinas Pariwisata 

Gratis

Data / Dokumen

--

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permintaan Data"